Gandeng Bank BTN, Warna Fine Living Resmi Menandatangani Perjanjian Kerja Sama KPR

Tangerang Selatan, 27 Mei 2025 – Proyek Warna Fine Living yang dikembangkan oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya resmi menjalin kerja sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk penyediaan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memiliki hunian nyaman dengan konsep modern yang harmonis.

 

Melalui kerja sama ini, Bank BTN menghadirkan fasilitas KPR dengan penawaran kompetitif, suku bunga menarik, serta proses yang cepat dan transparan. Fasilitas ini diharapkan mampu membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki hunian di Warna Fine Living, yang mengusung konsep “Within Nature’s Symphony” – sebuah harmoni antara desain hunian modern dengan suasana alami yang menenangkan.

 

Warna Fine Living dirancang dengan gaya arsitektur kontemporer yang memadukan estetika modern dan fungsionalitas. Setiap hunian didesain untuk menghadirkan kenyamanan optimal, pencahayaan alami, sirkulasi udara yang baik, serta ruang terbuka yang menyatu dengan lingkungan sekitar. Hal ini menciptakan pengalaman tinggal yang tidak hanya elegan secara visual, tetapi juga menenangkan secara emosional.

 

Sebagai proyek milik Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Warna Fine Living menjamin setiap unit memiliki legalitas yang jelas serta infrastruktur yang terkelola dengan baik. Kehadiran Bank BTN sebagai mitra pembiayaan memberikan kepastian bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang tidak hanya indah dan nyaman, tetapi juga aman secara finansial.

 

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, semua pihak menegaskan komitmen untuk menciptakan ekosistem pembiayaan perumahan yang inklusif dan berkelanjutan. Warna Fine Living hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang menginginkan rumah nyaman dengan sentuhan alam, desain kontemporer, dan dukungan pembiayaan yang mudah diakses.

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *